Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Warga Aceh Bisa Usulkan Bansos Mandiri via Aplikasi Cek Bansos

3 jam yang lalu

Pemerintah kini membuka peluang bagi masyarakat untuk mengajukan diri atau orang lain sebagai penerima bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi Cek Bansos. Fitur ini bertujuan memastikan bansos tepat sasaran dan transparan, khususnya bagi warga Aceh yang merasa layak namun belum terdaftar.

Warga Aceh yang berada pada kelompok desil 1 hingga 4 dapat mengajukan usulan bansos melalui aplikasi Cek Bansos. Proses ini memungkinkan masyarakat untuk lebih aktif dalam memastikan bantuan sosial diterima oleh mereka yang berhak.

Langkah-langkah Mengajukan Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan akun terdaftar, termasuk opsi Google atau Apple ID.
  • Masuk ke menu "Usulan" di halaman beranda, lalu pilih "Tambah Usulan".
  • Isi Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing sebanyak 16 digit, kemudian klik "Cek Usulan".
  • Jika data memenuhi kriteria, pilih jenis bantuan sosial yang diusulkan, seperti bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
  • Kirimkan usulan dan tunggu notifikasi bahwa pengajuan bansos telah diterima.

Dengan adanya fitur ini, pemerintah berharap distribusi bansos semakin akurat sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk turut mengawasi dan memperbaiki data penerima bantuan.

Warga Aceh Bisa Usulkan Bansos Mandiri via Aplikasi Cek Bansos