News
Merusak Alam Aceh: Pencurian Warisan Allah untuk Anak Cucu, Data: 190.000 Hektar Hutan Hilang
09 Februari 2026 08:33
Merusak Alam Aceh: Pencurian Warisan Allah untuk Anak Cucu, Data: 190.000 Hektar Hutan Hilang
Merusak alam di Aceh bukan hanya pelanggaran ekologis, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah Ilahi. Hutan tropis Aceh, bagian dari ekosistem Leuser, kehilangan lebih dari 190.000 hektar dalam kurun waktu 2015-2021. Penyebab utama adalah alih fungsi untuk perkebunan monokultur, perambahan, dan pertambangan ilegal.
Dampak Merusak Alam
- Hilangnya Hutan: Aceh kehilangan lebih dari 190.000 hektar hutan alam, setara dengan menghilangkan lebih dari dua kali luas Kota Banda Aceh setiap tahunnya.
- Kerusakan Terumbu Karang: Praktik penangkapan ikan dengan bom dan potasium menghancurkan terumbu karang di perairan Aceh Barat dan Aceh Selatan.
- Abrasi Pantai: Hilangnya hutan mangrove diperparah oleh tambak atau permukiman, menyebabkan abrasi pantai di Aceh Besar dan Pidie.
- Bencana Alam: Banjir bandang, kekeringan, dan intrusi air laut menjadi konsekuensi langsung dari kerusakan alam.
Solusi dan Tanggung Jawab
- Qanun Aceh No. 11 Tahun 2019: Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus ditegakkan dengan lebih bernyawa.
- Sinergi Pemerintah dan Masyarakat: Pemerintah, ulama, dayah, akademisi, dan masyarakat sipil harus bersinergi untuk menjaga lingkungan.
- Ekonomi Hijau: Pembangunan ekonomi harus beralih dari model ekstraktif menuju ekonomi hijau yang berkelanjutan.
- Restorasi Ekosistem: Restorasi ekosistem, terutama di daerah tangkapan air dan daerah rawan banjir, harus menjadi prioritas.
Merusak alam Aceh sama dengan membiarkan para 'pencuri' warisan Allah bekerja leluasa dalam merusak peradaban. Setiap batang pohon gelondongan yang ilegal, setiap ledakan bom di laut, setiap hektar gambut yang dikeringkan, adalah potongan-potongan warisan yang dicuri dari mulut anak cucu kita. Mereka berhak atas udara bersih, air jernih, tanah subur, dan laut yang produktif.
