News
Pemantauan Hilal di Aceh Jadi Media Edukasi Umat Meski Tak Terlihat
17 Februari 2026 18:30
Pemantauan hilal untuk penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di Aceh tidak berhasil melihat hilal. Kegiatan yang dilakukan di Observatorium Hilal Tgk Chiek Kuta Karang ini menjadi media edukasi bagi masyarakat tentang metode hisab dan rukyat dalam penetapan awal bulan hijriah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Azhari, menjelaskan bahwa posisi hilal berada di bawah ufuk atau minus, sehingga tidak mungkin terlihat. Hal ini menyebabkan bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari, dan awal Ramadan diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Proses Pemantauan Hilal
- Pemantauan dilakukan di Observatorium Hilal Tgk Chiek Kuta Karang.
- Masyarakat dan petugas rukyatul hilal memadati lokasi observatorium sejak sore.
- Posisi hilal saat matahari terbenam berada pada minus 0,97 derajat di bawah ufuk dengan elongasi 0,93 derajat.
Edukasi dan Penjelasan
- Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik mengenai metode hisab dan rukyat.
- Azhari menjelaskan bahwa ketika hilal tidak terlihat, bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari.
- Masyarakat diimbau menunggu keputusan resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memulai puasa.
Keputusan Resmi
- Keputusan resmi akan diumumkan oleh Menteri Agama pada pukul 19.00 WIB.
- Masyarakat dianjurkan memulai puasa setelah adanya penetapan resmi pemerintah guna menghindari perbedaan pelaksanaan ibadah.
