Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Petani Manggeng Ditangkap Satresnarkoba Polres Abdya dengan 6,21 Gram Ganja

24 Januari 2026 21:40

Petani asal Gampong Pante Pirak, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya, ditangkap Satresnarkoba Polres Abdya karena menyimpan narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) dini hari setelah penggeledahan rumah pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 6,21 gram ganja yang dibungkus dengan kertas warna coklat dan satu unit handphone. Pelaku kini diamankan di Mapolres Abdya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Detail Penangkapan

  • Lokasi: Gampong Lhung Baroe, Kecamatan Manggeng
  • Waktu: Pukul 01.00 WIB
  • Barang Bukti: 6,21 gram ganja dan handphone Redmi

Upaya Pencegahan

Polres Abdya terus berupaya memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Dampak Sosial

Penangkapan ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas narkotika di Aceh Barat Daya. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Proses Hukum

Pelaku akan menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Polisi juga akan terus memantau peredaran narkotika di wilayah hukumnya untuk mencegah kasus serupa terulang kembali.

Kesadaran Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika kepada pihak berwajib. Kerjasama antara masyarakat dan polisi sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika di Aceh Barat Daya.

Dampak Jangka Panjang

Upaya pemberantasan narkotika ini diharapkan dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkotika di Aceh Barat Daya dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat, terutama generasi muda. Polisi juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan pentingnya menjauhi barang haram tersebut.

Kesimpulan

Penangkapan petani di Manggeng ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Abdya dalam memberantas narkotika. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan meningkatkan kesadaran dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Kerjasama antara masyarakat dan polisi sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat di Aceh Barat Daya.

Petani Manggeng Ditangkap Satresnarkoba Polres Abdya dengan 6,21 Gram Ganja
0123456789