News
Investor Urung KIA Ladong, Kadin Aceh Dorong Infrastruktur Dasar
06 Februari 2026 11:04
Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong masih belum diminati investor akibat minimnya sarana dan prasarana pendukung. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh, Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa sejumlah investor yang telah meninjau langsung KIA Ladong mengeluhkan keterbatasan fasilitas, terutama dukungan logistik dan transportasi laut.
Akses pelayaran dinilai belum memadai karena kapal yang masuk ke Pelabuhan Malahayati sangat terbatas, bahkan hanya sekitar sebulan sekali. Ini membuat investor ragu untuk masuk ke KIA Ladong.
Investor Tiongkok Tertarik
Beberapa perusahaan asal Tiongkok tertarik menanamkan modal di KIA Ladong, salah satunya untuk membangun pabrik rokok elektrik. Investor tersebut juga menargetkan ekspor ke Timur Tengah, Eropa, dan Asia Selatan.
Strategis Geografis Aceh
Secara geografis, Aceh dinilai sangat strategis karena jaraknya lebih dekat ke pasar internasional dibandingkan kawasan industri lain di Indonesia.
Keterbatasan Infrastruktur
Persoalan yang dihadapi tetap sama, yakni keterbatasan infrastruktur dasar seperti listrik, air bersih, serta fasilitas penunjang industri lainnya. Kondisi tersebut membuat investor berpikir ulang untuk merealisasikan investasi.
Multiplier Effect Investasi
Iqbal membandingkan KIA Ladong dengan kawasan industri yang sudah berkembang seperti di Cikarang, Jawa Barat, dan Kawasan Industri Medan (KIM), Sumatera Utara. Di kawasan tersebut, pengelola tidak hanya menyediakan lahan, tetapi juga membangun infrastruktur lengkap, termasuk gudang yang dapat disewa atau dibeli investor.
Prioritas APBA 2026
Karena itu, Pemerintah Aceh diminta menjadikan KIA Ladong sebagai prioritas dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026. Pemerintah diharapkan tidak hanya menawarkan lahan kosong, tetapi juga membangun fasilitas dasar agar investor cukup membawa mesin dan peralatan produksi.
Opsi Kerja Sama Swasta
Jika keterbatasan anggaran menjadi kendala, opsi lain juga disarankan untuk dipertimbangkan, termasuk kerja sama dengan pihak swasta atau pelepasan kawasan melalui skema Hak Guna Bangunan (HGB).
Pungkas
Agar KIA Ladong tidak terus menjadi kawasan potensial yang belum produktif.
