News
Protes Rp 20 Miliar Mobil Dinas BRA, Korban Konflik Aceh Barat Daya Minta Pemberdayaan
31 Januari 2026 13:45
Koordinator Aliansi Anak Syuhada Aceh Barat Daya (Abdya), Ibrahim Bin Abdul Jalil, menilai alokasi anggaran Rp 20 miliar untuk pengadaan mobil dinas di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) telah mencederai rasa keadilan anak syuhada, mantan kombatan, dan para korban konflik yang hingga kini masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Ibrahim menyebutkan kebijakan tersebut mencerminkan kolaborasi legislatif, eksekutif, dan BRA dalam menyusun postur anggaran yang dinilai tidak berpihak pada substansi perdamaian Aceh. Ia mempertanyakan urgensi pengadaan kendaraan dinas bernilai besar di tengah kondisi ekonomi para penyintas konflik yang belum tertata secara layak, meski perdamaian Aceh telah berjalan hampir dua dekade.
Protes dan Permintaan
- Ibrahim menegaskan bahwa anggaran sebesar itu bersumber dari sejarah panjang perjuangan Aceh yang penuh darah dan pengorbanan. Namun dalam implementasinya, manfaat anggaran justru dinilai hanya dinikmati segelintir elite birokrasi.
- Aliansi Anak Syuhada Abdya mendesak agar anggaran pengadaan mobil dinas tersebut dialihkan untuk program pemberdayaan ekonomi jangka panjang yang lebih sistematis dan berkeadilan.
- Beberapa poin yang didorong antara lain peningkatan kesejahteraan eks kombatan kelas menengah ke bawah yang belum memiliki mata pencaharian tetap, pemberdayaan Inong Balee melalui santunan dan modal usaha bagi janda korban konflik, serta jaminan keberlangsungan hidup dan pendidikan bagi anak-anak syuhada.
- Ibrahim menekankan pentingnya pemerataan wilayah, khususnya bagi kawasan Barat Selatan Aceh yang selama ini dinilai minim tersentuh program reintegrasi dan pembangunan.
Dampak Sosial dan Ekonomi
- Ibrahim menegaskan pemerintah dan BRA terikat oleh amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang menempatkan reintegrasi dan pemberdayaan korban konflik sebagai prioritas utama.
- Ia menegaskan bahwa secara hukum, sumpah, dan moral, kebijakan seharusnya diarahkan pada pemberdayaan rakyat, bukan pada fasilitas dinas yang tidak menyentuh akar persoalan.
