Pendopo Bupati Aceh Tenggara direhabilitasi dengan anggaran Rp 2,4 miliar, tetapi desain baru tidak menampilkan motif khas Alas. Desain modern minimalis dengan warna putih dan garis geometris tegas dinilai kurang sensitif terhadap pelestarian budaya daerah. Aktivis dan tokoh masyarakat Aceh Tenggara menilai pendopo sebagai simbol otoritas dan wajah daerah yang seharusnya merepresentasikan identitas budaya Alas. Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2008 mengamanatkan setiap pembangunan strategis di Aceh memperhatikan pelestarian ornamen adat. Ketua MAA Aceh Tenggara, Kasri Selian, menyatakan bahwa motif khas Alas akan kembali dihadirkan dalam ornamen tambahan.
#Aceh#Berita#Sosial
Bagikan
Baca Sumber Asli
Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

