News
Pendakwah Ahmad Al Misry Dilaporkan Polisi atas Dugaan Pelecehan Santri
2 jam yang lalu
Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry (SAM) kini harus berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap santri-santrinya. Dugaan ini telah berlangsung sejak tahun 2017 dan baru terungkap ke publik sekarang.
Ustaz Abi Makki, yang mewakili para korban, mengungkapkan bahwa SAM menggunakan iming-iming beasiswa ke Mesir untuk menjerat korbannya. Dana keberangkatan tersebut berasal dari sumbangan jemaah majelis yang percaya padanya.
Modus Operandi
- Iming-iming beasiswa ke Mesir tanpa biaya
- Dana dari sumbangan jemaah yang percaya pada SAM
- Relasi kuasa antara guru dan murid yang disalahgunakan
Kronologi Kasus
- Dugaan pelecehan mulai terjadi sejak 2017
- Kasus terungkap pada 2021 setelah salah satu korban bersuara
- SAM sempat mengakui perbuatannya dan meminta maaf pada 2021
- Dugaan pelecehan kembali terjadi pada 2025
Tindak Lanjut
- Kasus dilaporkan dengan nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri
- Kuasa hukum korban mendesak penyidik untuk segera menetapkan SAM sebagai tersangka
- SAM saat ini diketahui berada di Mesir
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur pendakwah serta dugaan penyalahgunaan relasi kuasa terhadap para santri. Penegakan hukum diharapkan berjalan transparan dan memberikan perlindungan maksimal kepada para korban.
