News
Ribuan Lender Aceh Rugi Rp 2,4 Triliun Akibat Kecurangan Dana Syariah Indonesia
23 Januari 2026 19:31
Ribuan lender di Aceh mengalami kerugian hingga Rp 2,4 triliun akibat praktik penyaluran dana yang menyalahi aturan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Kasus ini kini disidik Bareskrim Polri setelah OJK melaporkan dugaan pelanggaran pada Oktober 2025.
Modus kecurangan melibatkan proyek fiktif dan aliran dana ke perusahaan terafiliasi, yang diduga dilakukan sejak 2018 tanpa izin OJK.
Modus Kecurangan
- Dana lender dihimpun melalui rekening escrow, namun dialihkan ke perusahaan terafiliasi DSI.
- Proyek fiktif dibuat dengan nama borrower yang tidak mengetahui penggunaan datanya.
- PT DSI melanggar beberapa pasal dalam POJK Nomor 40 Tahun 2024, termasuk larangan menghimpun dana masyarakat.
Dampak pada Lender
- Pembayaran mulai macet sejak Mei 2025, dengan puncak gagal bayar pada Oktober 2025.
- Para lender membentuk paguyuban untuk menuntut pengembalian dana.
- PT DSI hanya memiliki aset Rp 450 miliar, bukan dalam bentuk tunai.
Penanganan Kasus
- Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan dari penyelidikan ke penyidikan.
- OJK dan Bareskrim berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan.
- Proses penyidikan masih berjalan untuk mengungkap seluruh pelanggaran yang dilakukan PT DSI.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Aceh untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi, terutama dalam platform fintech yang mengatasnamakan syariah. Para korban berharap keadilan dapat ditegakkan dan dana mereka dapat dikembalikan sepenuhnya.
Fakta Penting
- Rp 2,4 triliun: Total kerugian yang dialami ribuan lender.
- 2018: Tahun PT DSI mulai beroperasi tanpa izin OJK.
- Rp 450 miliar: Total aset PT DSI yang tidak dalam bentuk tunai.
- 1.400 lender: Jumlah korban yang membentuk paguyuban untuk menuntut pengembalian dana.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat Aceh dapat lebih waspada dan selektif dalam memilih platform investasi, serta memastikan bahwa platform tersebut memiliki izin resmi dari OJK dan diawasi dengan baik.
