MPD Nagan Raya mendukung larangan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Ini dilakukan untuk melindungi anak dari ancaman digital seperti pornografi, perundungan, dan kecanduan. Implementasi akan dilakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026.
Dampak Larangan Akun Medsos
- Melindungi anak dari ancaman digital: Larangan ini bertujuan untuk melindungi anak dari paparan pornografi, perundungan, dan kecanduan media sosial.
- Meningkatkan kualitas pendidikan: Anak di bawah 16 tahun dapat lebih fokus pada pembelajaran akademik dan kemampuan sosial.
- Mengurangi kecanduan media sosial: Larangan ini diharapkan dapat mengurangi kecanduan anak terhadap media sosial dan game online.
- Mendukung pembentukan karakter: Anak di bawah 16 tahun masih dalam tahap pembentukan karakter, dan larangan ini akan membantu mereka dalam membentuk karakter yang baik.
Ardiansyah, Wakil Ketua MPD Kabupaten Nagan Raya, mengajak semua pihak, terutama para orang tua, untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengawal dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman digital yang sangat memprihatinkan.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita11 Titik Panas di Aceh, Waspada Karhutla di Tanah Aceh Jaya dan Utara
BMKG mendeteksi 11 titik panas (hotspot) di Aceh pada Senin (27/4/2026), tersebar di Aceh Jaya, Aceh Timur, dan Aceh Utara.
24 Anak Panti Asuhan Bumi Moro Latih First Aid di Banda Aceh
Sebanyak 24 anak di Panti Asuhan Bumi Moro, Banda Aceh, mengikuti pelatihan pertolongan pertama (first aid) yang digelar subunit Supportive...
Rencana Ferry Jakarta–Banda Aceh, Biaya Logistik Melorot di Aceh
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tengah membahas rencana pembukaan lintasan angkutan penyeberangan
Pulihkan Pertanian, Kementan Tanam Padi Gogo di Pulo Siron Bireuen
Upaya pemulihan diawali dengan perbaikan infrastruktur penahan sawah yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.