News
MPU Aceh Ingatkan Mahar Bukan Ukuran Status Sosial, Harga Emas Tembus Rp9 Juta
25 Januari 2026 23:19
MPU Aceh Ingatkan Mahar Bukan Ukuran Status Sosial, Harga Emas Tembus Rp9 Juta
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menekankan bahwa mahar pernikahan tidak harus berupa emas. Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali atau Abu Sibreh, mengingatkan bahwa mahar bukanlah ukuran status sosial seseorang. Ia menilai pandangan tersebut dapat mempersulit pernikahan, terutama di tengah kenaikan harga emas yang signifikan.
Harga emas di Aceh saat ini mencapai Rp9 juta per mayam, termasuk ongkos pembuatan. Abu Sibreh mengajak orang tua dan masyarakat untuk meringankan mahar bagi calon suami. Ia juga menekankan bahwa status sosial dalam Islam diukur dari pengamalan nilai agama dalam rumah tangga dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Pandangan MPU Aceh tentang Mahar
- Mahar tidak harus berupa emas.
- Mahar bukan ukuran status sosial.
- Status sosial diukur dari pengamalan nilai agama dan kemanfaatan bagi masyarakat.
- MPU Aceh telah menerbitkan Fatwa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Mahar Dalam Perspektif Fiqh, Undang-Undang, dan Adat Aceh.
- Fatwa tersebut tidak menyebutkan besaran atau jenis mahar secara spesifik, tetapi menekankan bahwa mahar harus berupa harta.
Abu Sibreh berharap bahwa tradisi menetapkan mahar tinggi tidak terus dipelihara di tengah masyarakat Aceh. Ia mengajak semua pihak untuk memudahkan pernikahan dengan meringankan mahar, sehingga tidak menjadi beban bagi calon suami dan keluarga.
Dampak Kenaikan Harga Emas
- Harga emas di Aceh mencapai Rp9 juta per mayam.
- Kenaikan harga emas dapat mempersulit pernikahan jika mahar harus berupa emas.
- MPU Aceh mengajak masyarakat untuk tidak menjadikan mahar sebagai alat pembeda strata kehidupan.
Dengan pandangan ini, MPU Aceh berharap dapat memudahkan pernikahan dan mengurangi beban finansial bagi calon suami dan keluarga di Aceh.
Nilai-Nilai Agama dalam Rumah Tangga
- Status sosial dalam Islam diukur dari pengamalan nilai agama dalam rumah tangga.
- Kemanfaatan bagi masyarakat dan lingkungan juga menjadi ukuran status sosial.
- MPU Aceh mengajak masyarakat untuk mengutamakan nilai-nilai agama dalam kehidupan rumah tangga.
Dengan demikian, MPU Aceh berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih mudah dalam melaksanakan pernikahan dan mengutamakan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
