News
MPU Aceh Tekankan Pemahaman Murur dan DAM dalam Manasik Haji Banda Aceh
13 Februari 2026 12:31
Sebanyak 685 Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Banda Aceh mengikuti kegiatan Manasik Haji Terintegrasi Tingkat Kota Tahun 1447 H/2026 M di Masjid Raya Baiturrahman. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Wilayah Kota Banda Aceh dan dibuka oleh Wali Kota Banda Aceh yang diwakili Staf Ahli Bidang Keistimewaan, H. Ridwan Ibrahim.
Wali Kota Banda Aceh mengapresiasi pelaksanaan manasik di Masjid Raya Baiturrahman dan mengingatkan pentingnya kesiapan administrasi dan pemahaman aturan sebelum keberangkatan. Ia menekankan bahwa jamaah harus memastikan kelengkapan dokumen dan memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama perjalanan.
Kegiatan Manasik Haji
- 685 CJH dari empat kelompok terbang (kloter 1, 4, 12, dan 14) mengikuti kegiatan.
- Wali Kota Banda Aceh mengapresiasi pelaksanaan manasik di Masjid Raya Baiturrahman.
- Kepala Kantor Kemenhaj Kota Banda Aceh menyampaikan pentingnya bimbingan manasik untuk memahami rukun haji.
- Ketua MPU Aceh menekankan pemahaman alur perjalanan haji dan ketentuan murur, tanazzul, dan DAM.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan haji dan diharapkan dapat meningkatkan kesiapan pengetahuan fiqh manasik, kesiapan fisik, dan mental calon jamaah haji.
