News
Mualem Tagih Rp 1,7 Triliun TKD Aceh untuk Penanganan Bencana
26 Januari 2026 10:26
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, untuk menagih kejelasan kepada pemerintah pusat mengenai pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) Aceh sebesar Rp 1,7 triliun. Dana ini sangat penting untuk penanganan bencana dan pemulihan ekonomi Aceh.
Menurut Reza, Peraturan Presiden (Perpres) terbaru tentang rincian Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2026 tidak menunjukkan adanya perubahan alokasi anggaran untuk Aceh. Padahal, pemerintah pusat sebelumnya telah berkomitmen mengembalikan TKD Aceh.
Dampak Penurunan TKD
- Penurunan signifikan: Dana Otonomi Khusus berkurang lebih dari Rp 300 miliar.
- Program prioritas terganggu: Pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan penguatan kelembagaan adat.
- Fase pemulihan bencana: Aceh masih dalam fase pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda 18 kabupaten/kota sepanjang tahun 2025.
Langkah Pemerintah Aceh
- Komunikasi dengan DPR RI: BPKA diperintahkan untuk mengawal proses pengembalian TKD hingga ke tingkat nasional.
- Opsi penyesuaian APBA: Pemerintah Aceh menyiapkan berbagai opsi penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 jika pengembalian TKD tidak segera direalisasikan.
Komitmen Pemerintah Pusat
- Pernyataan sebelumnya: Pemerintah pusat disebut telah menyampaikan bahwa TKD Aceh seharusnya tidak dipotong dan akan disesuaikan pada tahun anggaran berikutnya.
- Revisi Perpres: Kebijakan pengembalian TKD direncanakan akan dilakukan melalui revisi Perpres tentang rincian APBN 2026.
Pemerintah Aceh kini menunggu langkah konkret dari pemerintah pusat untuk merealisasikan komitmen pengembalian TKD tersebut.
Konteks Lokal
- Dampak langsung: Penurunan TKD berpotensi mengganggu keberlanjutan berbagai program prioritas Aceh.
- Stabilitas sosial: Penguatan kelembagaan adat dan stabilitas sosial menjadi fokus utama.
- Pemulihan ekonomi: Dana TKD sangat penting untuk pemulihan ekonomi masyarakat Aceh pascabencana.
