News
Gubernur Aceh Minta Dana Otsus 2,5 Persen untuk Pembangunan Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta dana otonomi khusus (Otsus) minimal 2,5 persen untuk pembangunan berkelanjutan di Aceh. Permintaan ini disampaikan dalam acara konsultasi perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Mualem menegaskan bahwa angka 2,5 persen merupakan angka minimal dan berharap dapat diberikan lebih dari itu. Permintaan ini didukung oleh semua pihak yang hadir, termasuk anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan tokoh masyarakat.
Poin Penting Permintaan Dana Otsus
- Dana Otsus untuk Pembangunan: Dana Otsus akan digunakan untuk penanganan korban bencana banjir yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh.
- Dukungan Penuh: Semua pihak yang hadir dalam rapat konsultasi sepakat untuk mendukung permintaan dana Otsus minimal 2,5 persen.
- Revisi UUPA: Beberapa poin penting rancangan perubahan UUPA meliputi kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah, pengelolaan migas, pemerintahan gampong, pengelolaan pelabuhan, qanun, dan dana Otsus.
- Harapan Pemerintah Aceh: Pemerintah Aceh menaruh harapan besar terhadap percepatan pembahasan revisi UUPA, khususnya terkait keberlanjutan dana Otsus.
Pendapat Tokoh
- Prof Dr Husni Jalil SH MH: Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) memaparkan sejumlah hal yang perlu direvisi dalam UUPA.
- Dr Amrizal J Prang: Akademisi dari Universitas Malaikussaleh menekankan pentingnya realisasi peningkatan dana Otsus di Aceh.
- Munawar Liza Zainal: Tokoh yang terlibat dalam proses perdamaian Aceh dan MoU Helsinki fokus pada batas mil laut dan mendukung dana Otsus minimal 2,5 persen.
Permintaan dana Otsus ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan berkelanjutan di Aceh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
