News
Muhammadiyah Aceh Terima Wakaf Tanah 5.611 m² untuk Masjid dan Tahfiz di Jantho
4 jam yang lalu
Muhammadiyah Aceh menerima amanah wakaf tanah seluas 5.611 meter persegi di Gampong Teureubeh, Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar. Tanah ini diwakafkan oleh H. Joko Suprapto dan keluarga untuk pembangunan masjid dan Rumah Tahfiz Al-Qur’an, sebagai bagian dari upaya pengembangan pendidikan agama di Aceh.
Prosesi penyerahan berlangsung di Masjid Taqwa, Banda Aceh, seusai Salat Jumat, 27 Februari 2026. Wakil Ketua PWM Aceh, Dr. H. Taqwaddin, menyambut amanah ini dengan penuh khidmat dan berkomitmen mengelola tanah wakaf sesuai tujuan pewakif.
Detail Wakaf Tanah
- Lokasi: Gampong Teureubeh, Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar
- Luas Tanah: 5.611 m²
- Tujuan: Pembangunan masjid dan Rumah Tahfiz Al-Qur’an
- Pewakif: H. Joko Suprapto dan keluarga
Komitmen Pengelolaan
- Muhammadiyah Aceh akan mencatat seluruh aset wakaf dalam Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM).
- Tanah wakaf ini menjadi bagian dari banyak aset yang dimiliki Muhammadiyah di seluruh Aceh.
- Pengelolaan dilakukan dengan ikhlas dan sungguh-sungguh, sesuai amanah pewakif.
Dampak Jangka Panjang
- Mendukung pengembangan pendidikan agama di Aceh.
- Meningkatkan fasilitas ibadah dan pembelajaran Al-Qur’an bagi masyarakat setempat.
- Memperkuat peran Muhammadiyah dalam pemberdayaan aset untuk kepentingan umat.
