Pengadilan Negeri Lhoksukon menjatuhkan vonis delapan bulan penjara kepada Safnir (37), seorang musisi asal Bireuen, karena tidak melaporkan rencana transaksi narkotika. Safnir dinyatakan bersalah melanggar Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, meskipun tidak terbukti terlibat langsung dalam transaksi jual beli sabu.
Menurut Juru Bicara Pengadilan Negeri Lhoksukon, Arif Kurniawan, Safnir memiliki kesempatan untuk melaporkan rencana transaksi narkotika kepada pihak berwajib, tetapi tidak melakukannya. Barang bukti yang ditemukan saat penangkapan merupakan milik Heri, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Detail Kasus
- Barang bukti: Dua bungkus sabu dengan berat netto 1.604 gram dan satu unit telepon genggam.
- Transaksi gagal: Calon pembeli merupakan anggota kepolisian yang melakukan penyamaran (under cover buying).
- Vonis: Delapan bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut satu tahun penjara.
Pertimbangan Majelis Hakim
- Safnir bukan target operasi dalam peredaran gelap narkotika.
- Safnir belum pernah dihukum sebelumnya.
- Ancaman maksimal Pasal 131 UU Narkotika adalah satu tahun penjara.
Kasus ini menyoroti pentingnya pelaporan tindak pidana narkotika di Aceh dan konsekuensi hukum bagi mereka yang tidak melakukannya.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Sabang Hadapi TPA Lhok Batee Hampir Penuh, Sisa Kapasitas Satu Tahun
Persoalan sampah di Kota Sabang dinilai mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Petani sawit Aceh Tamiang terkena harga TBS turun tajam hingga Rp2.120/kg
Dalam hitungan pekan, harga yang sebelumnya sempat menyentuh kisaran Rp3.300 per kilogram kini merosot tajam menjadi hanya Rp2.120 per
Petani Bireuen Tenang, Air Pump Dibangun untuk Sawah","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":80,"Education":70,"FinalScore":79,"Summary":"Kementerian PertanianRI
Kementerian Pertanian (Kementan) RI membangun 82 unit sarana air pump di Kabupaten Bireuen untuk mendukung
Warga Aceh Besar Menanti Daging Kurban dari 170 Hewan","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":60,"Evidence":90,"LongTermValue":60,"Education":60,"FinalScore":77,"Summary":"Madrasah di Aceh Besar
Madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menyembelih sebanyak 170 hewan kurban pada


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.