Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Musrenbang Abdya 2027: Warga Aceh Barat Daya Bentuk RKPD 2027

03 Februari 2026 14:06

Musrenbang Kecamatan Abdya Tentukan Arah RKPD 2027

ABDYA — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Selasa, 3 Februari 2026.

Pada hari pertama, Musrenbang digelar di tiga kecamatan, yakni Babahrot, Kuala Batee, dan Jeumpa. Di Kecamatan Babahrot, Musrenbang dibuka oleh Bupati Abdya Safaruddin yang diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Amrizal. Sementara di Kecamatan Kuala Batee dibuka oleh Asisten II Rahwadi, dan di Kecamatan Jeumpa oleh Asisten III Rizal.

Musrenbang Serentak di Tiga Kecamatan

Musrenbang tingkat kecamatan selanjutnya akan dilaksanakan serentak di Kecamatan Blangpidie, Susoh, dan Setia pada 4 Februari 2026. Adapun Kecamatan Tangan-Tangan, Manggeng, dan Lembah Sabil dijadwalkan melaksanakan Musrenbang pada Kamis, 5 Februari 2026.

Tujuan dan Manfaat Musrenbang

Asisten II Abdya Rahwadi mengatakan, Musrenbang RKPD tingkat kecamatan merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Forum ini menjadi tahapan awal dalam menjaring aspirasi masyarakat untuk penyusunan rancangan RKPD agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Musrenbang ini merupakan kewajiban konstitusional untuk menampung dan merumuskan aspirasi masyarakat dari tingkat gampong,” kata Rahwadi saat membuka Musrenbang di Kantor Camat Kuala Batee.

Menurut dia, Musrenbang kecamatan bertujuan menyelaraskan usulan pembangunan desa yang telah dibahas pada Musrenbang gampong agar dapat diprioritaskan di tingkat kecamatan. Selain itu, forum ini juga digunakan untuk menyelaraskan usulan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2027.

Partisipasi Aktif Masyarakat

Rahwadi menambahkan, Musrenbang juga berfungsi menentukan skala prioritas pembangunan lintas desa dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, serta keterbatasan anggaran daerah. “Partisipasi aktif masyarakat dan pemangku kepentingan sangat penting agar perencanaan pembangunan lebih inklusif dan berbasis kebutuhan riil,” ujarnya.

Hasil Musrenbang tingkat kecamatan tersebut akan menjadi bahan masukan resmi dalam penyusunan RKPD Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2027, khususnya untuk perumusan program dan kegiatan perangkat daerah.

Musrenbang Abdya 2027: Warga Aceh Barat Daya Bentuk RKPD 2027
0123456789