Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Nadiem Kaget Pejabat Kemendikbud Terima Gratifikasi Pengadaan Chromebook

02 Februari 2026 17:52

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengaku tidak mengetahui adanya aliran uang dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini didakwa menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah dan menyeret Nadiem serta tiga terdakwa lainnya ke meja hijau.

Nadiem menegaskan, dirinya tidak mengetahui atau diberitahu soal aliran dana seputar pengadaan. Dalam dakwaan, disebutkan beberapa pejabat menerima uang terkait dengan pengadaan Chromebook.

Fakta Persidangan

  • Nadiem mengaku tidak mengetahui adanya aliran uang dalam pengadaan Chromebook.
  • Beberapa pejabat menerima dan membagikan uang dari vendor.
  • Kasus ini didakwa menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah.
  • Nadiem dan terdakwa lainnya diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Nadiem Kaget Pejabat Kemendikbud Terima Gratifikasi Pengadaan Chromebook
0123456789