Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Warga Aceh Cek Desil JKA: Cara Sanggah dan Daftar BPJS Mandiri

4 jam yang lalu

Pemerintah Aceh membuka loket sanggahan bagi warga yang namanya tidak tercantum dalam daftar kepesertaan awal Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Kebijakan baru ini akan berlaku mulai 1 Mei 2026, di mana hanya warga dengan Desil 6 dan 7 yang akan ditanggung oleh JKA. Sementara itu, warga dengan Desil 8 hingga 10 diminta untuk beralih ke BPJS Kesehatan mandiri.

Untuk memastikan status kepesertaan, warga dapat melakukan pengecekan melalui portal resmi data warga atau mengajukan sanggahan melalui beberapa metode yang disediakan.

Cara Cek dan Sanggah Kepesertaan JKA

  • Datang Langsung ke Kantor Keuchik/Kepala Desa: Jalur paling cepat dan mudah untuk proses verifikasi data di lapangan.
  • Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" melalui Google Play Store atau Apple App Store.
  • Call Center Pusdatin Kemensos RI: Hubungi nomor (021) 171.
  • WhatsApp Lapor Bansos: Kirim pesan singkat melalui nomor WhatsApp 08877 171 171.

Langkah-Langkah Pengecekan Desil

  • Akses laman https://datawarga.acehprov.go.id/
  • Masukkan NIK atau nomor Kartu Keluarga
  • Hasil pencarian akan menampilkan kategori desil beserta status bantuan yang diterima.

Pengecualian dan Sosialisasi

Pemerintah Aceh memberikan pengecualian bagi penderita penyakit katastropik agar tetap memperoleh layanan kesehatan yang ditanggung. Selain itu, masa sosialisasi selama tiga bulan akan dilakukan sebagai periode transisi sebelum aturan berlaku penuh.

Pentingnya Pengecekan dan Pendaftaran

Bagi masyarakat yang terdata dalam Desil 8 hingga 10, pemerintah meminta agar segera mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri guna memastikan keberlanjutan akses layanan kesehatan. Desil merupakan metode pengelompokan kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 tingkatan berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi rumah tangga.

Penentuan kategori ini dilakukan oleh Kementerian Sosial dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Dukcapil, serta pemerintah daerah. Penilaiannya tidak semata dari pendapatan, tetapi juga mencakup kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, hingga jumlah tanggungan keluarga.

Warga Aceh Cek Desil JKA: Cara Sanggah dan Daftar BPJS Mandiri