Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Petani Aceh Dapat Gaji Negara Pulihkan 54 Ribu Hektar Sawah Rusak

17 jam yang lalu

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian menggaji petani Aceh untuk memulihkan sawah-sawah yang rusak akibat bencana alam. Skema padat karya ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki lahan pertanian, tetapi juga memberikan pendapatan harian bagi petani selama proses pemulihan berlangsung. Program ini diharapkan dapat menjaga produksi pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani di Aceh.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa sawah-sawah yang rusak di Aceh akan diperbaiki dengan melibatkan langsung pemilik lahan. Petani akan bekerja di lahannya sendiri dan mendapatkan penghasilan harian yang cukup untuk kebutuhan keluarga. Sementara itu, biaya pengolahan tanah, benih, dan perbaikan irigasi ditanggung oleh pemerintah pusat.

Detail Program Pemulihan Sawah

  • Luas Lahan Rusak di Aceh: 54.233 hektare yang tersebar di 21 kabupaten/kota.
  • Target Rehabilitasi: 6.530 hektare untuk kerusakan ringan dan sedang, dengan target penyelesaian dalam tiga bulan.
  • Tenaga Kerja: 200.000 hari orang kerja (HOK) yang dibayar secara harian.
  • Prioritas: Lahan dengan kerusakan ringan dan sedang akan diprioritaskan, dengan target penyelesaian 90-95% lebih dulu.

Dampak Program

  • Pendapatan Harian: Petani mendapatkan penghasilan harian selama bekerja di lahannya sendiri.
  • Peningkatan Produksi Pangan: Program ini diharapkan dapat menjaga produksi pangan nasional.
  • Kesejahteraan Petani: Dengan adanya pendapatan tambahan, kesejahteraan petani di Aceh diharapkan dapat meningkat.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memulihkan lahan pertanian yang rusak akibat bencana alam dan menjaga ketahanan pangan nasional. Dengan melibatkan langsung petani dalam proses rehabilitasi, diharapkan lahan pertanian dapat segera pulih dan produksi pangan dapat kembali normal.

Target Waktu

  • Penyelesaian Kerusakan Ringan-Sedang: Maksimal tiga bulan.
  • Pengerjaan: Dimulai pada Januari hingga Februari 2026.

Dengan adanya program ini, diharapkan petani Aceh dapat segera memulihkan lahannya dan kembali berproduksi dengan baik.

Petani Aceh Dapat Gaji Negara Pulihkan 54 Ribu Hektar Sawah Rusak