Nelayan di Gampong Kuala Raja, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, mendapatkan bantuan pengurusan dokumen keabsahan dan tanda kebangsaan kapal atau e-Pas Kecil untuk kapal berukuran 1–7 Gross Ton (GT). Program ini diinisiasi oleh Dinas Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DPKP) Bireuen sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap nelayan yang terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Bireuen.
Kepala DPKP Bireuen, Ir M Jafar, MM, menjelaskan bahwa program ini diawali di Kuala Raja yang ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Program ini sangat penting karena banyak nelayan korban banjir bandang kehilangan alat tangkap sekaligus dokumen kapal mereka. Dengan adanya bantuan pengurusan e-Pas, nelayan dapat kembali melaut dengan legalitas yang jelas.
Detail Program
- Program ini melayani pengurusan surat izin kapal nelayan dengan bobot 1–6 GT, termasuk perahu pancing dan sampan.
- Proses administrasi dimulai sejak Rabu hingga Kamis, di Kantor Abu Laot.
- Pada hari Jumat, seluruh kapal difoto dan diukur oleh tim KSOP Lhokseumawe.
- Dalam waktu satu minggu ke depan, seluruh kapal nelayan kecil diharapkan sudah memiliki surat-surat lengkap.
Fasilitas Pendukung
- Pemerintah Aceh melalui DPKP Bireuen juga menyiapkan fasilitas pendukung berupa Stasiun Pengisian Bahan Umum Nelayan (SPBUN) di KNMP.
- Kehadiran SPBUN akan memudahkan nelayan memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
- Salah satu syarat utama untuk mendapatkan BBM subsidi adalah kepemilikan dokumen legalitas kapal.
Perluasan Program
- Setelah tahap awal di Kuala Raja, program ini akan diperluas ke sejumlah gampong lain seperti Kuala Ceurape di Kecamatan Jangka, Peudada, Jeunieb, serta Lapang Barat di Kecamatan Gandapura.
- Langkah ini menjadi model awal yang akan diterapkan di daerah lain, sehingga kesejahteraan nelayan pasca bencana dapat segera pulih.
Baca Sumber Asli
Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

