News
Polisi Gadungan di Aceh Peras Pelajar, Modus Cegat Motor di Tempat Sepi
5 jam yang lalu
Seorang pria berinisial MR (24) diamankan polisi setelah diduga melakukan pemerasan terhadap dua pelajar di Aceh. Pelaku mengaku sebagai anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Aceh dan menggunakan modus mengejar serta menahan korban di tempat sepi untuk merampas barang-barang mereka.
Aksi kejahatan ini terjadi di sebuah jalan sepi di Aceh, di mana pelaku mengikuti korban yang sedang berkendara dengan sepeda motor. Setelah berhasil mengejar, pelaku memaksa korban untuk menepi dan mengambil handphone mereka. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama para pelajar dan orang tua.
Modus Operandi Pelaku
- Pelaku mengaku sebagai anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Aceh.
- Menggunakan sepeda motor untuk mengejar korban.
- Menahan korban di tempat sepi dan merampas barang-barang mereka.
- Pernah melakukan aksi serupa pada tahun 2024 dengan meminta uang sebesar Rp 300.000.
Dampak dan Tindak Lanjut
- Pelaku berhasil diamankan setelah aksi kejahatannya tercium oleh warga setempat.
- Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari korban lainnya.
- Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan pelajar di Aceh.
Kesadaran dan Pencegahan
- Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap orang yang mengaku sebagai petugas tanpa identitas yang jelas.
- Pelajar dan orang tua diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
- Polisi akan terus melakukan patrol dan pengawasan untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat Aceh dapat lebih waspada dan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua, terutama bagi para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa.
Fakta Penting
- Pelaku: MR (24), mengaku sebagai anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Aceh.
- Korban: Dua pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
- Lokasi: Jalan sepi di Aceh.
- Barang Rampasan: Handphone korban.
- Tindak Lanjut: Pelaku diamankan dan sedang menjalani proses hukum.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat Aceh dapat lebih waspada dan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua, terutama bagi para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa.
