Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Nora Idah Nita Minta Dana Otsus Aceh Ditingkatkan untuk Pemulihan Pasca Banjir

2 jam yang lalu

Anggota DPRA dari Dapil 7, Nora Idah Nita, mengapresiasi komitmen pemerintah pusat dan DPR RI untuk memperpanjang Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Ia menekankan pentingnya peningkatan alokasi dana menjadi minimal 2,5 persen untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Nora menjelaskan bahwa dana Otsus digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan. Skema ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 dan dijadwalkan berakhir pada 2027.

Poin Penting

  • Peningkatan Alokasi Dana: Nora mendesak peningkatan alokasi dana Otsus menjadi minimal 2,5 persen untuk mempercepat pemulihan pasca banjir.
  • Distribusi Proporsional: Dana harus didistribusikan secara proporsional antar kabupaten/kota dengan skala prioritas yang jelas.
  • Perhatian Khusus: Daerah pedalaman, wilayah terluar, dan kawasan terdampak banjir harus menjadi prioritas.
  • Pemulihan Infrastruktur: Banyak jalan, jembatan, dan fasilitas publik yang harus dibangun kembali pasca banjir.
  • Pengentasan Kemiskinan: Peningkatan alokasi dana diharapkan dapat membuka lapangan kerja dan mengentaskan kemiskinan di Aceh.
Nora Idah Nita Minta Dana Otsus Aceh Ditingkatkan untuk Pemulihan Pasca Banjir