News
Oknum DPRK Aceh Singkil Digrebek Warga, Diduga Hendak Mesum dengan Istri Orang
28 Januari 2026 18:44
Oknum Dewan Aceh Singkil Digrebek Warga, Diduga Hendak Mesum
ACEH SINGKIL – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil berinisial H digrebek warga di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Minggu lalu.
Ia diduga hendak melakukan perbuatan tidak senonoh dengan seorang perempuan berinisial G, yang diketahui merupakan istri orang.
Peristiwa Penggerebekan
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh salah seorang warga sekaligus saksi mata berinisial BM. Ia mengaku keberatan karena selain G, istrinya juga diduga pernah dirayu oleh oknum anggota dewan tersebut.
“Benar, Minggu kemarin sekitar pukul 17.54 WIB, kami bersama suami sah G dan warga melakukan penggerebekan di rumah itu. Saat diinterogasi, keduanya mengaku sudah dua kali datang ke rumah tersebut,” ujar BM kepada wartawan Rabu, 28 Januari 2026.
Pengakuan dan Bukti
BM mengungkapkan, dari hasil interogasi warga, perempuan berinisial G mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan oknum Anggota DPRK tersebut pada pertemuan pertama.
Sementara pada hari penggerebekan, keduanya disebut kembali berencana melakukan hal serupa, tetapi terlanjur diketahui warga.
“Pengakuan itu juga diperkuat dengan pengakuan dari oknum dewan bersangkutan. Bahkan terdapat bukti percakapan media sosial WhatsApp dan video pengakuan yang kami rekam saat interogasi,” jelasnya.
Dampak Sosial dan Permintaan Warga
Tak hanya itu, BM juga mengklaim istrinya turut menjadi sasaran rayuan oknum Anggota DPRK tersebut. Ia menyebut memiliki bukti berupa panggilan video dan percakapan yang menguatkan dugaan tersebut.
“Sebagai suami, saya sangat kecewa dan merasa dipermalukan. Ini bukan hanya soal moral, tapi juga menyangkut harga diri keluarga,” ucapnya kesal.
BM bersama warga meminta agar oknum anggota DPRK tersebut bertanggung jawab atas perbuatannya. Terlebih, suami dari G juga tidak terima karena istrinya diduga dibawa berkeliling menggunakan mobil sebelum menuju rumah lokasi kejadian tanpa sepengetahuannya.
BM mendesak agar oknum Anggota DPRK dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk Qanun Aceh, karena dinilai telah mencoreng nama baik lembaga legislatif dan partai politik yang menaunginya.
“Saya meminta kepada Ketua PAN agar mencopot yang bersangkutan dari jabatannya dan memproses secara hukum. Ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik partai serta institusi pemerintahan,” tegas BM.
Tanggapan Oknum DPRK
Sementara itu, oknum Anggota DPRK Aceh Singkil berinisial H yang dikonfirmasi AJNN melalui layanan Whatsapp terkesan bungkam. Dia juga hening dan tidak merespons apapun.
