Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Wasit Liga 2 Aceh Duga Eksploitasi Seksual, Polisi Turun Tangan

06 Februari 2026 20:57

Kasus dugaan eksploitasi seksual oleh wasit Liga 2 berinisial FR (31) memasuki tahap penyidikan, polisi segera memanggil terlapor untuk pemeriksaan. Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota memastikan akan segera memanggil terlapor untuk menjalani pemeriksaan resmi. Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono menyatakan, bahwa proses hukum atas laporan korban, SHP (27), telah naik ke tahap penyidikan.

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan suaminya pada 8 Oktober 2025. Dalam laporannya, SHP mengaku dipaksa melayani pria lain yang dipesan FR melalui aplikasi daring. Kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie menyebut, peristiwa itu terjadi di rumah terlapor di kawasan Kecamatan Batuceper pada 25 September 2025.

Detail Kasus

  • Korban: SHP (27)
  • Terlapor: FR (31), wasit Liga 2
  • Lokasi: Kecamatan Batuceper
  • Tanggal Peristiwa: 25 September 2025
  • Tanggal Laporan: 8 Oktober 2025

Tindakan Polisi

  • Pemanggilan Terlapor: Proses pemanggilan pertama sedang berlangsung
  • Status Hukum: Naik ke tahap penyidikan
  • Nomor LP: LP/B/1521/X/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya

Dampak dan Reaksi

  • Dampak: Mengejutkan dunia olahraga
  • Reaksi Publik: Sorot perlunya pengawasan lebih ketat terhadap perilaku aparat olahraga
  • Dukungan: Nyata bagi korban agar mendapatkan keadilan

Motivasi dan Pendalaman

  • Motif: Belum diketahui, akan didalami saat pemeriksaan
  • Pendalaman: Akan dilakukan oleh polisi saat pemeriksaan
Wasit Liga 2 Aceh Duga Eksploitasi Seksual, Polisi Turun Tangan
0123456789