News
Ombudsman Aceh Panggil BPJN Soal Jalan Maut Gunung Kedabuhan
3 jam yang lalu
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh akan melakukan klarifikasi langsung dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) pada Rabu, 3 Maret 2026. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari investigasi terkait kerusakan infrastruktur jalan di kawasan Gunung Kedabuhan, Kota Subulussalam, yang sering memicu kecelakaan maut.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk meminta pertanggungjawaban instansi terkait atas kondisi jalur lintas provinsi yang berbahaya. Tim Ombudsman telah turun langsung ke lapangan untuk meninjau titik-titik rawan di kawasan tersebut, yang dikenal memiliki topografi ekstrem dengan tanjakan curam.
Kondisi Jalan yang Membahayakan
- Jalur Gunung Kedabuhan sering menjadi lokasi kecelakaan, terutama bagi kendaraan bermuatan berat.
- Kerusakan struktur pada area tanjakan dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
- Investigasi bermula dari laporan masyarakat dan sopir truk yang mengeluhkan kondisi jalan yang tidak layak.
Proses Investigasi
- Data lapangan sedang dikumpulkan dan hasil pemeriksaan belum dapat dibuka ke publik.
- Hasil pemeriksaan akan diterbitkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi.
- Ombudsman akan melakukan klarifikasi langsung dengan BPJN untuk meminta pertanggungjawaban.
