Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Operasi Keselamatan Seulawah 2026: 186 Tilang dan 680 Teguran di Banda Aceh

17 Februari 2026 22:57

Operasi Keselamatan Seulawah 2026 yang digelar oleh Polresta Banda Aceh selama 14 hari berhasil menindak 186 pelanggaran dan memberikan 680 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, melalui Kasat Lantas, Kompol Mawardi, menyatakan bahwa pelanggaran yang paling dominan adalah tidak menggunakan helm dan perlengkapan kendaraan. Selain tilang, teguran juga diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan, seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI maupun tidak mengenakan sabuk pengaman.

Pelanggaran yang Ditindak

  • Pengendara yang melawan arus
  • Melebihi batas kecepatan
  • Menggunakan alat komunikasi saat mengemudi
  • Pengendara di bawah umur
  • Pengemudi dalam keadaan mabuk atau mengonsumsi narkoba
  • Kendaraan yang tidak laik jalan

Fokus Operasi

  • Kendaraan over dimension dan overloading menjadi target utama operasi.
  • Petugas juga memperhatikan kondisi kendaraan seperti rem blong, ban tidak sesuai, dan lampu tidak menyala.

Edukasi kepada Masyarakat

Selain penindakan, Polresta Banda Aceh juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Petugas mengingatkan agar pengendara selalu melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. Kegiatan ini digelar demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang kondusif jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1447 Hijriah.

Operasi Keselamatan Seulawah 2026: 186 Tilang dan 680 Teguran di Banda Aceh
0123456789