News
Organda Lhokseumawe Imbau Pemudik Hindari Angkutan Plat Hitam
21 jam yang lalu
Organda Lhokseumawe mengimbau para pemudik untuk menggunakan angkutan umum berplat kuning yang lebih terjamin legalitas dan perlindungan asuransinya. Angkutan plat hitam, yang marak digunakan sebagai angkutan umum, dinilai berisiko karena tidak memiliki izin operasional dan asuransi kecelakaan.
Ketua Organda Lhokseumawe, Hendra Dwizani, menyatakan bahwa angkutan plat hitam sering berpindah-pindah menggunakan nama perusahaan angkutan yang berbeda, sehingga tidak aman bagi pemudik. Sementara itu, Dinas Perhubungan Lhokseumawe mengakui masih adanya praktik penggunaan kendaraan plat hitam dan berupaya menertibkannya melalui razia.
Imbauan dan Upaya Penertiban
- Angkutan Plat Kuning: Terdaftar secara resmi dan dilengkapi dengan perlindungan asuransi dari Jasa Raharja.
- Angkutan Plat Hitam: Tidak memiliki izin operasional dan asuransi kecelakaan, berpotensi membahayakan penumpang.
- Razia Dinas Perhubungan: Rutin dilakukan untuk menertibkan angkutan ilegal, namun sering kali informasi razia bocor.
- Tarif Angkutan: Tidak boleh ada kenaikan tarif selama masa mudik. Tarif untuk rute Lhokseumawe–Banda Aceh ditetapkan antara Rp 130.000 hingga Rp 150.000.
Masyarakat diharapkan ikut membantu mengawasi praktik angkutan ilegal dan melaporkan kenaikan tarif yang tidak wajar agar dapat segera ditertibkan.
