News
Wakil Ketua PN Depok Diamankan KPK, Uang Ratusan Juta Disita
05 Februari 2026 22:02
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi yang digelar pada Kamis malam tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, diamankan bersama sejumlah pihak terkait. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa pihak yang diamankan berasal dari unsur aparat penegak hukum.
Penangkapan Bambang Setyawan menambah daftar panjang oknum peradilan yang terjerat kasus dugaan korupsi. Berdasarkan keterangan Fitroh, OTT kali ini terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap. Praktik tersebut diduga dilakukan untuk memuluskan atau mengatur penanganan suatu perkara hukum yang sedang berjalan di pengadilan.
Duga Suap Pengurusan Perkara
- Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa operasi terkait dugaan suap pengurusan perkara.
- Uang tunai yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah disita sebagai bukti.
- KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
- OTT ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi, termasuk yang melibatkan aparat penegak hukum.
