News
KPK Sita Uang Miliaran dan Emas 3 Kg dari Pejabat Bea Cukai Aceh
04 Februari 2026 22:22
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait dugaan korupsi dalam kegiatan importasi. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung, termasuk mantan pejabat eselon II Bea Cukai. Penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah serta logam mulia seberat 3 kilogram.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa penyidik juga menangkap sejumlah pihak di Lampung dan Jakarta. Salah satu pihak yang ditangkap adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai. Operasi senyap ini berkaitan dengan perkara importasi yang dilakukan oknum Ditjen Bea Cukai bersama pihak swasta.
Daftar Pihak yang Ditangkap
- Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai
- Beberapa pihak lain yang masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK
Barang Buktinya
- Uang tunai miliaran rupiah
- Logam mulia seberat 3 kilogram
Kegiatan Importasi
- Kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta
- Diduga melibatkan dugaan tindak pidana korupsi
Reaksi KPK
- Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi senyap di Jakarta
- Belum mengungkapkan pejabat yang terjerat dan jenis tindak pidana korupsi yang ditemukan
