News
Pabrik Sagu Aceh Utara Diduga Cemarkan Sungai, Polisi Panggil Pemilik
30 Januari 2026 17:31
Polres Aceh Utara telah memanggil pemilik pabrik pengolahan sagu yang diduga menyebabkan pencemaran Sungai Alue Bilie Rayeuk, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Pemanggilan tersebut dilakukan setelah petugas menemukan limbah hasil pengolahan sagu dibuang ke sungai setempat, menyebabkan air berwarna hitam pekat dan menimbulkan bau tak sedap.
Pemanggilan pemilik pabrik sagu ke Polsek Baktiya untuk pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari warga. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan memantau kondisi air sungai.
Dampak Pencemaran
- Air sungai berwarna hitam pekat
- Bau tak sedap dari sungai
- Warga melaporkan pencemaran
Tindak Lanjut Polisi
- Pemanggilan pemilik pabrik sagu
- Koordinasi dengan Unit Tindak Pidana Tertertu (Tipiter) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara
- Penanganan sesuai ketentuan hukum berlaku
Polres Aceh Utara mengimbau kepada pelaku usaha agar selalu mematuhi aturan pengelolaan limbah dan menjaga kelestarian lingkungan demi kepentingan bersama.
