Dua prajurit TNI di Aceh Barat diduga melakukan penyiksaan terhadap seorang remaja berusia 19 tahun. Korban, MAA, mengalami luka fisik dan trauma akibat pemukulan dengan balok kayu serta intimidasi. Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras tindakan ini dan mendesak proses hukum melalui peradilan umum.
Kedua pelaku diduga merupakan pasangan ayah dan anak, dengan ayah bertugas di Korem 012 Teuku Umar dan anak di Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini terjadi pada 20 Februari 2026 di Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, diduga dipicu oleh tuduhan pencurian dan penggunaan obat-obatan terlarang.
Dampak dan Tuntutan
- Korban mengalami luka fisik dan trauma berat akibat pemukulan dan intimidasi.
- Koalisi menilai tindakan ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan UU Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Kovenan Menentang Penyiksaan.
- Koalisi mendesak Panglima TNI untuk mengambil langkah konkret mengawasi prajurit dan memastikan kedua pelaku diadili melalui peradilan umum.
- Koalisi juga meminta Denpom IM/2 Meulaboh memproses laporan korban secara independen, akuntabel, dan transparan.
- Komnas HAM diminta melakukan investigasi mendalam atas dugaan pelanggaran HAM dan memantau jalannya proses hukum.
Evaluasi UU Peradilan Militer
Koalisi menyoroti hambatan dalam proses pelaporan, di mana korban sempat diarahkan ke Denpom IM/2 Meulaboh tetapi laporan tidak segera diproses. Mereka berargumen bahwa berdasarkan Pasal 65 UU TNI, prajurit yang melakukan tindak pidana umum seharusnya tunduk pada kekuasaan peradilan umum guna menghindari budaya impunitas di lingkungan militer.
Koalisi juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer untuk mencegah terulangnya kekerasan dan pelanggaran HAM oleh prajurit TNI.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Sabang Hadapi TPA Lhok Batee Hampir Penuh, Sisa Kapasitas Satu Tahun
Persoalan sampah di Kota Sabang dinilai mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Petani sawit Aceh Tamiang terkena harga TBS turun tajam hingga Rp2.120/kg
Dalam hitungan pekan, harga yang sebelumnya sempat menyentuh kisaran Rp3.300 per kilogram kini merosot tajam menjadi hanya Rp2.120 per
Petani Bireuen Tenang, Air Pump Dibangun untuk Sawah","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":80,"Education":70,"FinalScore":79,"Summary":"Kementerian PertanianRI
Kementerian Pertanian (Kementan) RI membangun 82 unit sarana air pump di Kabupaten Bireuen untuk mendukung
Warga Aceh Besar Menanti Daging Kurban dari 170 Hewan","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":60,"Evidence":90,"LongTermValue":60,"Education":60,"FinalScore":77,"Summary":"Madrasah di Aceh Besar
Madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menyembelih sebanyak 170 hewan kurban pada


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.