News
Remaja Balap Liar di Banda Aceh Digiring Polisi, 21 Motor Disita
20 Februari 2026 22:40
Puluhan remaja di Banda Aceh digiring oleh Satlantas Polresta Banda Aceh setelah tertangkap melakukan balap liar di sekitaran Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Jumat (20/2/2026) pagi. Sebanyak 21 motor disita, termasuk 5 motor milik pelaku balap liar dan 16 motor milik penonton yang ikut meramaikan aksi berbahaya tersebut.
Penertiban dan Imbauan Polisi
- Balap liar dibubarkan: Polisi membubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh remaja dan anak-anak di bawah umur, terutama menjelang subuh hingga terbitnya matahari.
- Motor disita: Sebanyak 5 unit sepeda motor milik pelaku balap liar dan 16 motor milik penonton ditahan oleh petugas.
- Pengawasan diperketat: Polisi memperketat pengawasan selama bulan Ramadhan untuk mencegah kegiatan balap liar yang marak terjadi.
- Imbauan kepada masyarakat: Polisi mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan berisiko dan meningkatkan disiplin berlalu lintas.
Kerjasama Antar Instansi
- Team Patko Sabhara, Polsek Ulee Lheue, dan Polsek Kutaraja: Turut bergabung dalam razia penertiban balap liar untuk mengamankan aksi yang mengganggu dan membahayakan orang lain.
