Kembalikriminal

Remaja Balap Liar di Banda Aceh Digiring Polisi, 21 Motor Disita

Penulis

serambinews.com

Tanggal

20 Feb 2026

Remaja Balap Liar di Banda Aceh Digiring Polisi, 21 Motor Disita

Puluhan remaja di Banda Aceh digiring oleh Satlantas Polresta Banda Aceh setelah tertangkap melakukan balap liar di sekitaran Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Jumat (20/2/2026) pagi. Sebanyak 21 motor disita, termasuk 5 motor milik pelaku balap liar dan 16 motor milik penonton yang ikut meramaikan aksi berbahaya tersebut.

Penertiban dan Imbauan Polisi

  • Balap liar dibubarkan: Polisi membubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh remaja dan anak-anak di bawah umur, terutama menjelang subuh hingga terbitnya matahari.
  • Motor disita: Sebanyak 5 unit sepeda motor milik pelaku balap liar dan 16 motor milik penonton ditahan oleh petugas.
  • Pengawasan diperketat: Polisi memperketat pengawasan selama bulan Ramadhan untuk mencegah kegiatan balap liar yang marak terjadi.
  • Imbauan kepada masyarakat: Polisi mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan berisiko dan meningkatkan disiplin berlalu lintas.

Kerjasama Antar Instansi

  • Team Patko Sabhara, Polsek Ulee Lheue, dan Polsek Kutaraja: Turut bergabung dalam razia penertiban balap liar untuk mengamankan aksi yang mengganggu dan membahayakan orang lain.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.