News
BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Pangan Selama Ramadan untuk Lindungi Warga
19 Februari 2026 14:34
BBPOM Aceh memperketat pengawasan pangan selama Ramadan untuk memastikan keamanan dan mutu produk yang beredar di Kota Banda Aceh. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa izin edar produk, masa kedaluwarsa, kondisi penyimpanan, serta mengidentifikasi produk yang berpotensi mengandung bahan berbahaya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BBPOM Aceh untuk melindungi masyarakat di tengah meningkatnya konsumsi pangan selama Ramadan. Pada tahap pertama, petugas memeriksa tiga sarana distribusi dan ritel pangan, dengan temuan tiga item produk tanpa izin edar (TIE) dan dua item produk dalam kondisi rusak atau penyok.
Temuan dan Tindakan
- Tiga item produk tanpa izin edar (TIE) ditemukan dan langsung diturunkan dari etalase.
- Dua item produk dalam kondisi rusak atau penyok juga ditemukan dan akan dimusnahkan.
- Pelaku usaha diberikan pembinaan agar tidak kembali memperdagangkan produk yang tidak sesuai ketentuan.
Tujuan Pengawasan
- Memastikan pangan yang beredar selama Ramadan aman dan layak dikonsumsi.
- Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan.
- Melindungi masyarakat agar dapat mengonsumsi pangan dengan rasa aman dan nyaman sepanjang bulan suci.
BBPOM Aceh berharap melalui intensifikasi ini, keamanan pangan selama Ramadan tetap terjaga dan masyarakat dapat beribadah dengan tenang.
