News
Kasatgas PRR Inspeksi Pantai Utara Aceh untuk Percepatan Rehab Rekon
20 Januari 2026 20:42
Kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kasatgas PRR), Muhammad Tito Karnavian, dijadwalkan melakukan inspeksi lapangan di sepanjang Pantai Utara Aceh, Rabu (21/1/2026). Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan percepatan penanganan pascabencana berjalan sesuai target dan kebutuhan masyarakat terdampak.
Kunjungan lapangan ini merupakan inspeksi kesekian kalinya yang dilakukan Kasatgas PRR di wilayah Aceh. Inspeksi akan mencakup beberapa kabupaten/kota yang terdampak parah, mulai dari Kabupaten Pidie Jaya hingga Kabupaten Aceh Tamiang.
Lokasi Inspeksi
- Kabupaten Pidie Jaya: SMAN 2 Meurdu di Gampong Menasah Bie yang masih tertimbun lumpur hingga atap bangunan, serta area persawahan di Gampong Beuringen seluas sekitar 32,9 hektare yang tertimbun lumpur setinggi hingga dua meter dan dikategorikan rusak berat.
- Kabupaten Bireuen: Permukiman Desa Kubu, Kecamatan Peusangan, dan SDN 5 Kubu yang hingga kini masih tergenang air dan lumpur.
- Kabupaten Aceh Utara: Dusun Tanah Merah, Dusun Bidari, dan Dusun Seulemak yang masih banyak rumah tertimbun lumpur, material kayu berserakan, serta akses jalan yang tergenang.
- Kabupaten Aceh Timur: Masjid Jabal Nur yang hilang tersapu banjir serta SDN Sarahgala yang masih terisolasi dan hanya dapat diakses menggunakan kendaraan roda dua.
- Kabupaten Aceh Tamiang: Dusun Damai Batang Arah dan Dusun Sunting, Gampong Tanjung, yang masih mengalami kendala pemerataan distribusi logistik bantuan.
Tujuan Inspeksi
- Memastikan proses pemulihan berjalan sungguh-sungguh dan dalam koridor percepatan.
- Meninjau titik-titik krusial yang membutuhkan percepatan penanganan guna menormalisasi kehidupan masyarakat pascabencana.
- Memperkuat keterpaduan gerak Satgas PRR yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga.
Inspeksi ini merupakan wujud komitmen kuat Pemerintah Pusat sekaligus upaya mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh, terutama menjelang Ramadhan dan Idulfitri. Setelah dari pesisir utara Aceh, Kasatgas PRR juga akan melanjutkan inspeksi lapangan ke Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
