Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

PB HMI Desak Evaluasi IUP di Aceh Selatan Pasca Banjir Bandang

3 hari yang lalu

PB HMI mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di Aceh Selatan. Desakan ini disampaikan menyusul dikeluarkannya 20 rekomendasi IUP oleh Pemerintah Aceh, yang dinilai tidak tepat dengan kondisi pascabencana.

Mahdi Arifan, fungsionaris PB HMI Bidang ESDM, menekankan bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus pada pengelolaan lingkungan, penataan kawasan, serta rekonstruksi wilayah terdampak banjir, bukan justru mengeluarkan izin tambang yang berpotensi merusak ekologi.

Dampak Lingkungan dan Risiko Bencana

  • Penerbitan izin tambang dalam situasi pascabencana dinilai berpotensi menjadi bom waktu yang dapat memicu bencana yang lebih besar.
  • Lima IUP baru di Kabupaten Aceh Selatan, termasuk PT Kinston Abadi Mineral di Trumon Tengah, dinilai terkesan dipaksakan tanpa kajian ekologis yang memadai.
  • Rekomendasi IUP bernomor 540/466 tanggal 23 Mei 2025 dengan luas lebih dari 4.312 hektare diduga belum berpihak pada kepentingan masyarakat.

Komitmen Pemerintah dan Keberpihakan

  • PB HMI mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan berpotensi memperparah kerusakan lingkungan, meningkatkan risiko banjir dan longsor, serta mengancam keberlanjutan hidup masyarakat sekitar.
  • Mahdi Arifan menekankan bahwa pemerintah daerah semestinya memahami bahwa wilayah tersebut merupakan daerah rawan bencana, terlebih setelah banjir bandang besar yang terjadi tahun lalu.
  • PB HMI meminta Kementerian ESDM melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan pencabutan izin.

Tuntutan dan Aksi Lanjutan

  • PB HMI mendorong Pemerintah Aceh untuk bersikap tegas dan berpihak kepada rakyat dengan menghentikan aktivitas pertambangan yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
  • HMI dan mahasiswa Aceh di Jakarta akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi ke Kementerian ESDM jika tuntutan ini diabaikan.
PB HMI Desak Evaluasi IUP di Aceh Selatan Pasca Banjir Bandang
0123456789