News
Pedagang Takjil Aceh Besar Diminta Patuhi Garis Batas Jualan
21 Februari 2026 22:10
Pedagang takjil di Aceh Besar diminta untuk tidak meletakkan barang dagangan di luar garis batas jualan yang telah ditentukan. Hal ini untuk menghindari kemacetan dan gangguan bagi pengguna jalan. Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan patroli rutin dan memberikan teguran kepada pedagang yang melanggar aturan.
Meskipun demikian, pihak berwenang memberikan kelonggaran bagi pedagang kaki lima musiman selama bulan Ramadhan. Ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan ramai seperti Lambaro dan Keutapang.
Dampak dan Aturan
- Kemacetan dan gangguan lalu lintas: Pedagang yang berjualan di luar garis batas dapat menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
- Patroli rutin: Satpol PP dan WH Aceh Besar melakukan patroli rutin untuk memastikan pedagang mematuhi aturan.
- Kelonggaran selama Ramadhan: Pihak berwenang memberikan kelonggaran bagi pedagang kaki lima musiman selama bulan Ramadhan.
- Kerja sama: Diharapkan pedagang dapat bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
