Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengeluarkan larangan bagi pedagang takjil untuk berjualan sebelum pukul 15.00 WIB selama Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Langkah ini diambil untuk menjaga kekhusyukan ibadah puasa dan menciptakan suasana siang hari yang lebih tertib dan kondusif.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyatakan bahwa pelanggar akan ditindak sesuai aturan berlaku. Selain itu, pemilik warung, kafe, dan restoran juga diingatkan untuk tidak melayani makan dan minum secara terbuka pada siang hari.
Ketentuan Selama Ramadhan
- Pedagang takjil dilarang berjualan sebelum pukul 15.00 WIB
- Masyarakat diimbau untuk tidak makan, minum, atau merokok secara terbuka di tempat umum
- Pemilik warung, kafe, dan restoran tidak melayani makan dan minum secara terbuka pada siang hari
- Pelaku usaha tempat hiburan diimbau menyesuaikan operasionalnya
- Orang tua diajak mengawasi anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif
Imbauan untuk Masyarakat
- Memperbanyak zikir, membaca Al Quran, dan melaksanakan shalat wajib dan sunah
- Menjaga diri dari perbuatan maksiat yang dapat mengurangi nilai ibadah
- Memelihara keamanan dan ketertiban umum selama bulan suci
Bupati Aceh Timur berharap Ramadhan tahun ini dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh keberkahan, serta menjadi momentum memperkuat nilai-nilai keimanan dan kebersamaan di tengah masyarakat Aceh Timur.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Sabang Hadapi TPA Lhok Batee Hampir Penuh, Sisa Kapasitas Satu Tahun
Persoalan sampah di Kota Sabang dinilai mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Petani sawit Aceh Tamiang terkena harga TBS turun tajam hingga Rp2.120/kg
Dalam hitungan pekan, harga yang sebelumnya sempat menyentuh kisaran Rp3.300 per kilogram kini merosot tajam menjadi hanya Rp2.120 per
Petani Bireuen Tenang, Air Pump Dibangun untuk Sawah","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":80,"Education":70,"FinalScore":79,"Summary":"Kementerian PertanianRI
Kementerian Pertanian (Kementan) RI membangun 82 unit sarana air pump di Kabupaten Bireuen untuk mendukung
Warga Aceh Besar Menanti Daging Kurban dari 170 Hewan","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":60,"Evidence":90,"LongTermValue":60,"Education":60,"FinalScore":77,"Summary":"Madrasah di Aceh Besar
Madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menyembelih sebanyak 170 hewan kurban pada


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.