News
Nelayan Nagan Raya Diamankan Polisi Usai Buron 6 Bulan Pasca KDRT
21 Januari 2026 07:37
Polisi Nagan Raya berhasil menangkap seorang nelayan yang menjadi buronan selama 6 bulan setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri dan anaknya. Penangkapan ini dilakukan di Dusun Ujung Jarum, Desa Alue Wakie, Kecamatan Darul Makmur, pada Selasa malam, 20 Januari 2026.
Tersangka berinisial K.A., 37 tahun, diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini bermula dari laporan korban yang mengalami luka fisik dan trauma psikologis akibat kekerasan yang dilakukan tersangka pada Juli 2025.
Detail Penangkapan
- Lokasi Penangkapan: Dusun Ujung Jarum, Desa Alue Wakie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
- Waktu Penangkapan: Selasa, 20 Januari 2026, pukul 19.15 WIB.
- Tersangka: K.A., 37 tahun, berprofesi sebagai nelayan.
- Korban: Istri dan anak tersangka yang mengalami luka fisik dan trauma psikologis.
Komitmen Kepolisian
Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku KDRT. Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban.
Imbauan kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kekerasan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga, agar dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian. Saat ini, tersangka K.A. masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Nagan Raya guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dampak Jangka Panjang
Kasus ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga dan memberikan perlindungan kepada korban. Selain itu, penangkapan ini juga menunjukkan bahwa kepolisian serius dalam menindak pelaku KDRT dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Nagan Raya.
Nilai Edukasi
Kasus ini mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga harmoni dalam rumah tangga dan menghindari kekerasan. Masyarakat juga diharapkan untuk lebih peduli dan aktif dalam melaporkan tindak kekerasan agar dapat segera ditangani oleh pihak berwenang.
