Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

MAA Aceh Besar Imbau Penyesuaian Mahar Pernikahan, Hindari Memberatkan Generasi Muda

02 Februari 2026 11:41

Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Besar mengimbau para pemangku adat dan keluarga di gampong-gampong agar menyesuaikan kembali besaran mahar pernikahan sesuai dengan nilai-nilai adat Aceh. Penyesuaian ini dinilai penting agar adat tetap memberikan kemaslahatan dan tidak memberatkan generasi muda yang akan melangsungkan pernikahan, terutama di tengah tingginya harga emas saat ini.

Ketua MAA Aceh Besar, Asnawi Zainun, mengatakan, pada dasarnya, filosofi tertinggi adat adalah memberikan kemaslahatan bagi semua pihak, termasuk bagi anak-anak muda yang akan melangsungkan pernikahan.

Filosofi Adat Aceh

  • Adat Aceh hidup dalam ruang-ruang komunal dalam semangat kebersamaan dan kolektivisme yang menjadi lawan dari individualisme.
  • Pernikahan dalam adat Aceh adalah tanggung jawab kolektif.
  • Upaya mempermudah dapat dilakukan di tingkat keluarga besar maupun gampong sebagai pelaksana adat.

Standar Mahar di Aceh Besar

  • Dahulu dikenal standar 8 mayam bagi keluarga yang tidak mampu menyediakan rumah atau tanah, 10 mayam bagi keluarga yang mampu memberikan rumah dan tanah, serta 16 mayam sebagai batas tertinggi yang hanya berlaku bagi kalangan tertentu seperti uleebalang.
  • Standar adat tersebut kerap diabaikan, sehingga mahar ditetapkan sangat tinggi dan memberatkan.

Penyesuaian Standar Mahar

  • MAA Aceh Besar memiliki kewenangan moral dan adat untuk menyerukan gerakan bersama di gampong-gampong agar besaran mahar disesuaikan dan tidak memberatkan.
  • Angkanya perlu dikaji secara mendalam dan menyeluruh, dengan prinsip utama mempermudah dan memberi kemaslahatan tanpa mengurangi nilai sakral pernikahan.

Menurut Asnawi, jika merujuk pada adat lama, untuk masyarakat umum, standar mahar idealnya tidak melebihi 10 mayam. Meski ada keluarga yang memiliki kemampuan lebih, mereka tetap harus mempertimbangkan dampak sosial yang lebih luas.

"Ego pribadi harus dikalahkan demi kebaikan bersama, karena masyarakat Aceh hidup dalam nilai kebersamaan," tegasnya.

Sering kali adat justru disalahkan, padahal persoalan muncul ketika standar adat diabaikan dan keputusan diambil secara sepihak. Adat tidak boleh dijalankan secara parsial.

"Nilai terpenting dari adat adalah kebersamaan. Jika nilai ini ditinggalkan, maka adat itu sendiri akan perlahan hilang," pungkasnya.

MAA Aceh Besar Imbau Penyesuaian Mahar Pernikahan, Hindari Memberatkan Generasi Muda
0123456789