Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Polisi Ringkus Pemasok dan Pengedar Sabu di Aceh Barat, 9 Kasus Narkotika Siap Dilimpahkan

22 Januari 2026 19:57

Polres Aceh Barat berhasil meringkus dua pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Johan Pahlawan. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (20/1/2026) malam hingga Rabu (21/1/2026) dini hari WIB. Kedua pelaku, seorang pengedar dan seorang pemasok, diamankan dengan barang bukti berupa sabu dan telepon genggam.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Barat dalam memberantas narkotika. Selama Januari 2026, Satresnarkoba Polres Aceh Barat telah menangani sembilan kasus narkotika yang kini siap dilimpahkan ke kejaksaan.

Detail Penangkapan

  • Pelaku Pertama: Seorang pria berinisial DA (32), diduga sebagai pengedar sabu. Polisi menyita dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,50 gram, serta dua unit telepon genggam merek Samsung.
  • Pelaku Kedua: Seorang pria berinisial FM (34), diduga sebagai pemasok sabu. Polisi menemukan satu bungkus plastik besar berisi lima paket sedang sabu, lima paket kecil sabu, satu bungkus plastik kosong, dengan total berat bruto 25,10 gram, serta satu unit ponsel merek Nubia.

Upaya Pemberantasan Narkotika

  • Polres Aceh Barat telah menangani sembilan kasus narkotika selama Januari 2026.
  • Semua kasus telah memasuki tahap akhir pemberkasan dan siap dilimpahkan ke kejaksaan.
  • Polisi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.

Dampak dan Komitmen

  • Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Aceh Barat dalam memberantas peredaran narkoba.
  • Upaya ini bertujuan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.
  • Barang bukti sabu akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Aceh Barat terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Imbauan kepada Masyarakat

  • Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
  • Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika.
  • Dengan kerjasama ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Polisi Ringkus Pemasok dan Pengedar Sabu di Aceh Barat, 9 Kasus Narkotika Siap Dilimpahkan
0123456789