Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

DPRK Aceh Singkil Percepat Pembahasan Raqan APBK 2026, Target Rampung 13 April

4 hari yang lalu

DPRK Aceh Singkil mempercepat pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) APBK Aceh Singkil 2026. Dokumen yang diterima pada 23 Februari 2026 ini ditargetkan rampung pada 13 April 2026, meski sesuai aturan memiliki waktu 60 hari kerja.

Keterlambatan penyerahan dokumen dan ketidaksinkronan data antara KUA dan PPAS menjadi penyebab utama pembahasan yang tertunda. DPRK Aceh Singkil menilai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 86 miliar tidak realistis, mengingat realisasi PAD dalam tiga tahun terakhir hanya berkisar Rp 55 miliar.

Detail Pembahasan

  • Keterlambatan Dokumen: Dokumen KUA-PPAS 2026 diserahkan pada pertengahan Agustus 2025, padahal seharusnya disampaikan pada minggu kedua Juli 2025.
  • Ketidaksinkronan Data: Dokumen KUA dan PPAS tidak sinkron, membuat pembahasan tertunda.
  • Target PAD Tidak Realistis: Target PAD sebesar Rp 86 miliar dianggap tidak realistis oleh DPRK.
  • Pembahasan Detail: DPRK menegaskan setiap anggaran harus dibahas dan disepakati bersama untuk menghindari defisit.

DPRK Aceh Singkil berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan Raqan APBK 2026 dengan detail dan transparan, meski menghadapi berbagai kendala.

DPRK Aceh Singkil Percepat Pembahasan Raqan APBK 2026, Target Rampung 13 April
0123456789