News
Kendala Lahan Hambat Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Lhokseumawe
2 jam yang lalu
Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kota Lhokseumawe masih terkendala ketersediaan lahan. Hingga kini, mayoritas koperasi belum memenuhi syarat luas tanah sebagaimana diatur dalam regulasi.
Kepala Bidang Koperasi dan UKM pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Lhokseumawe, Jafruddin, mengatakan ketentuan awal pembangunan gedung KDMP mensyaratkan lahan seluas 1.000 meter persegi. Namun, aturan tersebut kemudian direvisi menjadi minimal berukuran 20 x 30 meter.
Kendala Lahan
- Dari total 68 KDMP di Lhokseumawe, baru tiga yang lahannya telah terverifikasi, yakni KDMP Lhok Mon Puteh, Meunasah Mee, dan Padang Sakti.
- Koperasi yang masih terkendala lahan telah dilaporkan ke Kementerian Koperasi Republik Indonesia.
- Pemerintah daerah berharap dalam waktu dekat terbit regulasi baru yang dapat memberikan solusi atas persoalan tersebut.
Program Strategis Nasional
- KDMP merupakan program strategis nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan diluncurkan pada 21 Juli 2025.
- Program ini menargetkan pembentukan lebih dari 80.000 koperasi berbasis gotong royong di seluruh Indonesia.
- Melalui dukungan dana desa, KDMP diarahkan untuk membangun gerai sembako, agen pupuk, serta fasilitas pergudangan guna memperkuat ekonomi desa, mendorong swasembada pangan, dan menekan angka kemiskinan.
