News
Pembangunan Huntap Polri untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Capai 50 Persen
4 jam yang lalu
Pembangunan hunian tetap (Huntap) oleh Polri untuk korban bencana di Kampung Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, telah mencapai 50 persen. Program ini merupakan bagian dari upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir besar yang melanda wilayah tersebut.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menyatakan bahwa pembangunan Huntap ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana. Hingga saat ini, proses pembangunan huntap tipe Ruspin telah terealisasi sebanyak 42 unit dengan capaian progres 53,12 persen, sementara untuk huntap tipe 36 sistem precast, telah terbangun sebanyak 34 unit atau sekitar 38 persen dari total target.
Detail Pembangunan
- 42 unit huntap tipe Ruspin dengan progres 53,12 persen
- 34 unit huntap tipe 36 sistem precast dengan progres 38 persen
- Pembangunan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan kualitas konstruksi dan ketahanan bangunan
- Pengawasan lapangan dilakukan secara rutin untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai standar dan tepat waktu
Komitmen Polri
Polri berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan tepat waktu agar masyarakat segera menempati rumah yang layak dan aman. Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, bersama Wakapolda Aceh dan sejumlah pejabat utama Polda Aceh, melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembangunan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai rencana.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Melalui pembangunan Huntap ini, diharapkan stabilitas sosial dan pemulihan ekonomi masyarakat di Kecamatan Kejuruan Muda dapat segera bangkit. Polri menegaskan akan terus hadir dan berkontribusi dalam setiap tahapan pemulihan bencana sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
