News
Pemekaran Kecamatan Seulawah Agam di Aceh Besar Mendapat Dukungan Kemendagri
22 Januari 2026 21:15
Pemekaran Kecamatan Seulawah Agam di Aceh Besar mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menyatakan bahwa persyaratan administratif dan teknis telah terpenuhi untuk pembentukan kecamatan baru ini.
Pemekaran kecamatan ini merupakan respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat Kemukiman Lamteuba dan Lampanah Leungah yang telah lama disuarakan. Masyarakat setempat siap mendukung proses pembentukan kecamatan baru.
Persyaratan Pemekaran Kecamatan
- Jumlah wilayah: 13 gampong dari minimal 10 gampong yang disyaratkan
- Jumlah penduduk: Di atas 10 ribu jiwa
- Dokumen administrasi: Usulan sedang berproses
Dukungan dari Kemendagri
Perwakilan Kemendagri, Edi Cahyo, menegaskan bahwa kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan kesiapan daerah serta kelengkapan seluruh persyaratan pembentukan kecamatan baru. Ia menyatakan bahwa Kemendagri sangat mendukung rencana pemekaran kecamatan ini, tentu sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kesiapan Masyarakat
Tokoh ulama Kemukiman Lamteuba, Tgk Fauzi, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Aceh Besar dalam menindaklanjuti aspirasi warga. Ia menyebutkan bahwa tokoh ulama dari dua kemukiman telah sepakat menyerahkan keputusan lokasi ibu kota kecamatan kepada Bupati Syech Muharram. Masyarakat Lamteuba siap membantu di lapangan jika ada kendala dalam proses ke depan.
Tahapan Selanjutnya
Setelah menerima dokumen usulan dari bupati dan gubernur serta memastikan persyaratan seperti luas wilayah, jumlah penduduk, dan ketersediaan sarana prasarana, tahapan selanjutnya adalah penyiapan Peraturan Daerah atau Qanun pembentukan kecamatan baru.
Pemekaran Kecamatan Seulawah Agam diharapkan dapat menjawab aspirasi masyarakat setempat dan membawa dampak positif bagi pembangunan daerah di Aceh Besar.
Dampak Jangka Panjang
Pemekaran kecamatan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Dengan adanya kecamatan baru, diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
