Timeline Aceh
modusaceh.co
modusaceh.co

Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara, JPU Tuntut Hukuman Mati Ardi Sahputra

24 Januari 2026 15:22

Ardi Sahputra, warga Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara, didakwa sebagai pelaku utama pembunuhan berencana yang menewaskan lima orang dan melukai satu orang. Kejadian ini mengguncang masyarakat setempat dan meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wahyu Husni menuntut hukuman mati bagi Ardi Sahputra dengan dasar Pasal 340 KUHP dan Pasal 459 junto Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023. Persidangan berlangsung dengan pengamanan ketat dan menarik perhatian publik Aceh Tenggara.

Kronologi Kejadian

  • Ardi Sahputra melakukan pembunuhan berencana di tiga rumah berbeda di Desa Uning Sigugur.
  • Lima orang tewas dan satu orang mengalami luka-luka serius.
  • Rekonstruksi kejahatan menunjukkan 22 adegan pembantaian yang dilakukan pelaku.
  • Korban selamat, Matiah (51 tahun), seorang petani, merupakan tetangga dari rumah nenek pelaku.

Dampak dan Harapan Masyarakat

  • Masyarakat Aceh Tenggara mengharapkan proses hukum yang transparan dan objektif.
  • Putusan diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan berat.
  • Persidangan selanjutnya dijadwalkan pada 27 Januari 2026 untuk pledoi terdakwa.

Pertimbangan Hukum

  • JPU menyatakan terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana secara berulang dengan tingkat kekejaman yang tinggi.
  • Tuntutan hukuman mati didasarkan pada pencederaan rasa keadilan dan nilai kemanusiaan.
  • Majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh bukti dan keterangan saksi dalam putusan akhir.

Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan stabilitas sosial di Aceh Tenggara. Masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan rasa aman dapat pulih kembali.

Konteks Lokal

  • Desa Uning Sigugur merupakan salah satu desa di Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara.
  • Kejadian ini menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat setempat.
  • Proses hukum diharapkan dapat memberikan keadilan dan efek jera bagi pelaku kejahatan berat.
Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara, JPU Tuntut Hukuman Mati Ardi Sahputra
0123456789