Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Pemekaran Kecamatan Seulawah Agam Masuk Tahap Verifikasi Lapangan

21 Januari 2026 15:45

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama Kementerian Dalam Negeri RI melakukan verifikasi lapangan untuk pembentukan Kecamatan Seulawah Agam. Verifikasi dilakukan di Gampong Meurah, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar. Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menyatakan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi, termasuk jumlah penduduk yang mencapai lebih dari sepuluh ribu jiwa dan dokumen administrasi yang sedang dalam proses.

Perwakilan Kemendagri, Edi Cahyono, memastikan kesiapan daerah dan terpenuhinya seluruh persyaratan pembentukan kecamatan baru. Ia menekankan pentingnya aspirasi masyarakat dalam usulan pemekaran wilayah ini. Anggota Komisi III DPR Aceh, Eddi Shadiqin, mendukung pemekaran ini sebagai tanggung jawab moral untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, dan pembangunan di wilayah tersebut.

Dampak Pemekaran Kecamatan Seulawah Agam

  • Meningkatkan Pelayanan Publik: Pemekaran kecamatan diharapkan dapat mendekatkan rentang kendali pemerintahan, sehingga pelayanan publik menjadi lebih efisien dan efektif.

  • Peningkatan Pembangunan: Dengan pemekaran, diharapkan pembangunan di wilayah Seulawah Agam dapat dipercepat, termasuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum.

  • Peningkatan Ekonomi Masyarakat: Pemekaran kecamatan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan potensi daerah yang lebih optimal.

  • Pemerataan Pembangunan: Pemekaran kecamatan bertujuan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Aceh Besar, termasuk wilayah yang sebelumnya kurang terjangkau.

Pemekaran Kecamatan Seulawah Agam merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut. Dengan dukungan dari pemerintah daerah dan pusat, serta aspirasi masyarakat, pemekaran ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Aceh Besar.

Persyaratan Pemekaran Kecamatan

  • Jumlah Penduduk: Lebih dari sepuluh ribu jiwa.

  • Jumlah Gampong: 13 gampong dari 10 gampong yang dipersyaratkan.

  • Dokumen Administrasi: Usulan dalam proses dan persyaratan lainnya terpenuhi.

  • Sarana Prasarana Pendukung: Tersedia untuk mendukung pembentukan kecamatan baru.

Pemekaran Kecamatan Seulawah Agam Masuk Tahap Verifikasi Lapangan
0123456789