News
22 Guru PPPK Aceh Barat Daya Diberi Perpanjangan Kontrak 2026-2030
03 Februari 2026 16:12
Pemerintah Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan Surat Keputusan (SK) memperpanjang masa kerja (kontrak) kepada 22 guru Sekolah Dasar (SD) yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2021, angkatan pertama untuk periode 2026–2030. Perpanjangan masa kerja PPPK tersebut, merupakan langkah yang mencerminkan upaya pemerintah daerah menghadirkan kepastian status dan keberlanjutan layanan pendidikan dasar.
Surat Keputusan perpanjangan kontrak tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Abdya, Amrizal, di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Selasa (3/2/2026).
Perpanjangan Kontrak PPPK
- 22 guru SD di Aceh Barat Daya mendapatkan perpanjangan kontrak hingga 2030.
- Plt Sekretaris Daerah Amrizal menyerahkan SK perpanjangan di Kantor BKPSDM Abdya.
- Kepala BKPSDM Nur Afni Muliana mengingatkan guru untuk menjaga profesionalisme dan meningkatkan kompetensi.
- Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Aceh Barat Daya.
