Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Pemerintah Abdya Tetapkan Lokasi Meugang Idul Fitri 1447 H untuk Warga Aceh Barat Daya

1 hari yang lalu

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) telah mengeluarkan surat edaran untuk mengatur pelaksanaan tradisi Meugang dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Surat edaran bernomor 400.8/80 tersebut ditandatangani oleh Bupati Abdya Safaruddin dan ditujukan kepada seluruh camat di wilayah Abdya untuk diteruskan kepada masyarakat serta para pedagang di masing-masing kecamatan.

Pelaksanaan Meugang Idul Fitri di Kabupaten Abdya ditetapkan pada Rabu, 18 Maret 2026. Pemerintah daerah juga menetapkan sejumlah titik lokasi penyembelihan dan penjualan daging bagi para pedagang, sehingga pelaksanaan Meugang dapat berlangsung tertib, aman, dan teratur.

Lokasi Penyembelihan dan Penjualan Daging Meugang

  • Kecamatan Babahrot: Pasar Rakyat Gampong Pante Rakyat
  • Kecamatan Kuala Batee: Pinggiran Sungai Gampong Krueng Panto
  • Kecamatan Blangpidie: Pinggiran Sungai Krueng Beukah, Gampong Meudang Ara
  • Kecamatan Tangan-Tangan: Pasar Tanjung Bunga, Gampong Gunong Cut
  • Kecamatan Manggeng: Lapangan Teungku Peukan, Gampong Seunelop

Aturan dan Imbauan

  • Setiap hewan ternak yang akan disembelih harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Ternak yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Barat Daya.
  • Para pedagang diimbau untuk tidak melakukan penyembelihan maupun penjualan daging Meugang pada H-1 Meugang.
  • Masyarakat diminta tetap berpedoman pada keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia terkait penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah.
Pemerintah Abdya Tetapkan Lokasi Meugang Idul Fitri 1447 H untuk Warga Aceh Barat Daya