Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Pemerintah Aceh Libatkan Guru Besar Kaji Revisi UUPA untuk Masa Depan Aceh

3 jam yang lalu

Pemerintah Aceh menggelar rapat maraton untuk membahas revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dengan melibatkan sejumlah guru besar dan akademisi. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Gubernur Fadhlullah dan dihadiri oleh para profesor terkemuka seperti Prof Dr Faisal, Prof Dr Husni Jalil, dan Prof Dr Syahrizal Abbas.

Kedatangan rombongan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ke Aceh dijadwalkan untuk membahas perubahan atas UUPA. Pemerintah Aceh berharap keterlibatan para akademisi dapat memberikan perspektif holistik dan muatan penting bagi revisi UUPA.

Poin-Poin Penting Revisi UUPA

  • Kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah: Membahas peran dan tanggung jawab pemerintah Aceh dalam pengelolaan pendidikan madrasah.
  • Pengelolaan migas: Menentukan kebijakan dan regulasi terkait pengelolaan sumber daya migas di Aceh.
  • Pemerintahan gampong: Mengatur struktur dan mekanisme pemerintahan di tingkat gampong.
  • Pengelolaan pelabuhan: Membahas kebijakan dan regulasi terkait pengelolaan pelabuhan di Aceh.
  • Qanun: Menentukan peran dan implementasi qanun dalam sistem pemerintahan Aceh.
  • Dana Otsus: Mengatur alokasi dan penggunaan dana otonomi khusus untuk Aceh.

Wakil Gubernur Fadhlullah menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk menyambut kedatangan Baleg DPR RI. "Kita perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk memberi penjelasan kepada para wakil rakyat. Ini menjadi momen penting dalam menentukan masa depan Aceh," ujarnya melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.

Sekda Aceh, M. Nasir, juga memberikan apresiasi kepada para guru besar dan akademisi yang telah menyumbangkan pemikirannya. Ia menekankan pentingnya mempersiapkan seluruh bahan dan data yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan dari Baleg DPR RI secara komprehensif dan terukur.

Pemerintah Aceh Libatkan Guru Besar Kaji Revisi UUPA untuk Masa Depan Aceh